Budaya Tertib di Usia 62
Mumpung masih suasana 17-an, tak ada salahnya kalau kita kembali mengembangkan semangat budaya tertib. Salah satu ciri kemajuan peradaban sebuah bangsa adalah lewat budaya tertib yang tercermin dalam masyarakatnya. Dari budaya ini kita harapkan akan tercipta pula penegakan hukum seperti yang diinginkan.
Tidak kita sadari sebenarnya budaya tersebut perlahan tapi pasti mulai menggerus masyarakat kita. Tengok saja di tempat-tempat umum, ketertiban lalu lintas misalnya, menjadi pemandangan yang langka. Tak cuma kendaraan roda dua, yang beroda empat pun banyak tak mau tertib mengikuti rambu-rambu. Main serobot sudah menjadi lumrah. Akibatnya, lalu lintas pun menjadi kian semrawut dan menimbulkan kemacetan yang luar biasa.
Coba saja lihat kelakuan para pengendara motor di lajur khusus busway. Yang mengendarai roda dua maupun roda empat berbaur menjadi satu melaju di lajur tersebut. Padahal, sudah jelas-jelas terpasang rambu larangan masuk bagi kendaraan selain bus TansJakarta. Di mana budaya tertibnya. Kemacetan tak bisa menjadi alasan untuk melanggar peraturan.
Budaya belum tertib tak cuma di jalanan. Di kantor-kantor pemerintah yang merupakan kantong-kantong birokrasi, budaya tertib juga masih jauh dari harapan. Padahal, mereka banyak berurusan dengan kepentingan publik. Tertib administrasi, tertib pengeluaran dan pemasukan, masih terlihat longgar. Kalau urusan publik bisa selesai segera, mengapa harus dilambat-lambatkan. Kalau masyarakat tak mesti keluar uang untuk mengurus surat-surat tanah, misalnya, mengapa mesti “ditagih” dengan dalih “kami hanya membantu”. Kalau memang anggaran pembangunan tersisa, mengapa mesti dihabis-habiskan dengan dalih “kan sudah ada anggarannya”.
Dalam penertiban kaki lima, contoh lainnya, jangan semata-mata kesalahan ditumpukkan kepada para pedagangnya. Aparat juga harus berkaca, apakah budaya “kongkalingkong” dengan pedagang masih mereka pelihara? Bila hari ini ada penertiban, pastilah tak lama lagi para pedagang pun bermunculan lagi bak jamur di musim hujan. Kalau tak ada “apa-apanya”, mana mungkin para pedagang kaki lima berani menggelar dagangan di area terlarang.
Itulah potret budaya tertib negeri ini yang sudah tua memasuk usia 62 tahun kemarin. Di usia yang terbilang tua untuk ukuran manusia, seharusnya negeri ini tak lagi pusing memikirkan soal-soal kecil seperti ini. Tapi, tak ada kaa terlambat. Semua ada solusinya. Kita masih bisa mengubah budaya tertib yang kian longgar ini.
Kata orang mengubah budaya itu susahnya minta ampun. Ada benarnya juga. Sebab, untuk mengubah budaya yang sudah berurat berakar selama puluhan tahun tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan waktu, butuh proses yang tak kenal berhenti.
Tapi,jangan putus asa. Kalau ada kemauan, maka ada jalan. Mulailah dari diri kita sendiri. Janganlah berharap negeri ini menjadi baik dengan menggantungkan diri pada orang lain. Kalau masing-masing kita mau memulainya dari diri sendiri, maka hal itu akan menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat. Marilah sama-sama kita mulai budaya tertib dalam lingkungan peribadi kita lebih dahulu, baru kemudian menular ke lingkungan yang lebih besar.
Tulisan ini dikutip sepenuhnya dari Tajuk koran Republika , Sabtu 18 Agustus 2007.











0 Responses to “Budaya Tertib di Usia 62”