Nasib TKW Di Luar Negeri

Setelah beberapa hari yang lalu Arab Saudi dihebohkan dengan aksi Women2Drive (sebagai aksi protes kepada pemerintah Saudi) yang mendapat cukup banyak dukungan dari berbagai kalangan di seluruh dunia, kini Indonesia dihebohkan dengan kabar menyedihkan yang berasal dari Arab Saudi, suatu kabar menyedihkan yang bukan pertama kalinya melainkan sudah sering terulang, yaitu Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang mendapat hukuman dari pemerintah Arab Saudi, seorang ibu bernama Ruyati binti Satubi (54) yang dihukum qishash karena telah membunuh majikannya.

Ruyati yang berpaspor RI nomor AL 786899 itu diberangkatkan sekitar Oktober 2008 oleh PT Dasa Graha Utama, Jakarta ke Arab Saudi dan disalurkan melalui agensi di negara tersebut yaitu Ziarah Recruitment Office.

Ia dipekerjakan pada keluarga Omar Mohammad Omar Halwani beralamat di Al Khalidiya, Mekkah.

Masa kerja Ruyati terhitung selama satu tahun tiga bulan di keluarga majikan tersebut.

Pada 12 Januari 2010 terjadi kasus pembunuhan istri majikan, Khairiyah binti Hamid Mijlid yang melibatkan Ruyati sebagai pelaku.

Dalam pengadilan tingkat pertama di Mahkamah Am pada 3 dan 10 Mei 2010, Ruyati mengakui membunuh korban setelah bertengkar akibat keinginannya pulang ke tanah air tidak dikabulkan.

Pengadilan di Mahkamah Tamyiz pun akhirnya mengesahkan hukuman qishash (mati) bagi Ruyati pada 14 Juli 2010.

Keputusan Mahkamah Tamyiz ini diperkuat oleh Mahkamah Agung Arab Saudi.

(http://www.antaranews.com/berita/263801/kepala-bnp2tki-pemancungan-ruyati-menyakitkan-bangsa)

Sekejap, berita ini langsung menghebohkan Indonesia. Berbagai komentar muncul dari berbagai kalangan, mulai dari orang biasa hingga pejabat pemerintah RI. Peristiwa ini pula berhasil memancing saya membuat tulisan baru di blog ini setelah beberapa lama saya sempat vakum menulis tulisan di blog ini.

Apakah ada yang salah pada peristiwa tersebut?

Sebagian orang mungkin akan menjawab dengan jawaban seperti ini “Ya, dan ini karena hukum kejam yang dipakai di Arab Saudi … ”

Ya saya setuju ada yang salah pada pemerintahan Arab Saudi, tapi saya tidak mempersalahkan hukum yang dipakai di Arab Saudi karena pada prinsipnya saya setuju dengan hukum Islam (dan sudah seharusnya umat Islam setuju dengan hukum Islam), yang saya permasalahkan adalah :

  • Sikap pemerintah Arab Saudi yg tidak memberikan kabar kepada Indonesia tentang pelaksaan hukuman mati, ini aneh dan tidak wajar, seolah-olah menganggap hukuman itu sepele atau mereka memang tidak menghargai Indonesia.
  • Penerapan hukum Islam secara realitas di Arab Saudi yang sebagiannya masih kurang maksimal / masih terjadi kezhaliman. Di sana, rakyat biasa yang berbuat kesalahan bisa dikenai hukuman qishash sesuai kesalahannya, tapi bagaimana jika yang berbuat kesalahan adalah keluarga pejabat apalagi keluarga raja, apakah dihukum atau malah kebal hukum? Saya tidak perlu menjawab, karena sebagian fakta tentang “kelakuan” keluarga raja Arab Saudi sudah bukan menjadi rahasia lagi bagi mereka yang membuka gerbang informasi dan menerima kenyataan ini.

Sebagian yang lain mungkin berpendapat seperti ini “Pengakuan pembunuhan itu memang diakui oleh Ruyati. Tetapi Pemerintah tidak melakukan pembelaan. Seharusnya pemerintah melakukan pembelaan kepada Ruyati bahwa Ruyati telah TERSIKSA sekian lama oleh majikannya.Hukum itu harus adil. Pemerintah hanya mau cuci tangan dan membela diri.”

Yap, saya tentu setuju bahwa pemerintah sudah seharusnya berusaha melakukan pembelaan semaksimal mungkin. Pihak pemerintah mungkin akan menyangkal pendapat tersebut dan akan menjawab bahwa pihak pemerintah sudah berusaha melakukan pembelaan dan meminta keringanan hukuman/permintaan maaf. Lagi-lagi biarlah fakta yang akan mengungkapkan apakah pemerintah memang sudah berusaha atau sebaliknya, terlambat bertindak seperti biasanya. Terjadinya kezhaliman-kezhaliman yang mengenaskan pada TKW yang tidak teratasi oleh pemerintah adalah buah dari kurangnya perlindungan pemerintah RI kepada TKW.

Masalah penyiksaan yang dilakukan majikan kepada TKW di luar negeri (tidak hanya Arab Saudi, walau yang banyak terekspos di media adalah Arab Saudi) adalah masalah yang sudah sejak lama terjadi tapi sampai sekarang masih belum mempunyai solusi terbaik dalam mengatasi masalah tersebut. Masih ingatkah kita tentang kasus sebelum Ruyati, seperti Nirmala Bonat, Kikim, Sumiyati, dan beberapa nama yang mungkin tidak terekspos di media? Apakah masalah yang sudah dari dulu ini akan dibiarkan tetap seperti ini tanpa ada penyelesaian?

Bagaimana kalau pemerintah Indonesia tidak lagi mengirim TKW ke luar negeri, lalu di sisi lain membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan semudah-mudahnya di dalam negeri? Ah… harapan yang sulit terjadikah?

21 Juni 2011 / 19 Rajab 1432 H
Yusuf KS.

p.s. Sebenarnya baik ulama Indonesia dan ulama Saudi sudah menyarankan bahwa jika ada perempuan yang ingin menjadi TKW, maka suami atau mahramnya sebaiknya ikut mendampinginya. Ulama Indonesia melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan sudah membuat fatwa berkaitan dengan pengiriman TKW, yaitu fatwa Nomor 7/MUNAS VI/MUI/2000 :

  1. Perempuan yang meninggalkan keluarga untuk bekerja ke luar kota atau luar negeri, pada prinsipnya boleh sepanjang disertai mahram (keluarga) atau kelompok perempuan tepercaya (niswah tsigah).
  2. jika tidak disertai mahram atau niswah tsigah hukumnya haram
    (Kecuali, dalam keadaan darurat yang bisa dipertanggungjawabkan secara syar’ i, serta dapat menjamin keamanan dan kehormatan TKW).
  3. hukum haram berlaku pula pada pihak-pihak, lembaga atau perorangan, yang mengirimkan atau terlibat dengan pengiriman TKW, seperti yang dimaksud dalam poin kedua.
    (Demikian pula yang menerimanya)

  4. para ulama yang tergabung dalam Komisi Fatwa MUI mewajibkan kepada pemerintah, lembaga, dan pihak yang terlibat dalam pengiriman TKW untuk menjamin dan melindungi keamanan dan kehormatan mereka selama bekerja di luar negeri.

UPDATE 6 Juli 2011:

Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi akhirnya menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi. Pengiriman akan distop mulai 1 Agustus 2011 sampai Arab Saudi menandatangani kesepakatan perlindungan TKI.

Kita lihat saja sama-sama apakah pemerintah kita konsekuen dengan hal ini atau tidak. Dan ada satu lagi, jika pemerintah konsekuen, maka ini bagus, tapi langkah ini saja tidak cukup tapi masih harus dikombinasikan dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan semudah-mudahnya di dalam negeri.

Referensi :
http://www.antaranews.com/berita/263801/kepala-bnp2tki-pemancungan-ruyati-menyakitkan-bangsa
http://www.antaranews.com/berita/263796/23-tki-terancam-hukuman-pancung
http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia-islam/fatwa/10/11/30/149592-apa-hukum-mengirim-tkw-ke-luar-negeri-menurut-islam-
http://metro.vivanews.com/news/read/228570-pemerintah-resmi-stop-tki-ke-arab

Credit : Akh Aniq

3 responses to this post.

  1. Tulisan yang membuka… nice… jazakallah khair…

    Reply

  2. Posted by P.WAHYU BUOL SLWSI on October 18, 2015 at 8:09 am

    ASSALAMU ALAIKUM
    ALHAMDULILLAH HIROBBIL ALAMIN
    beliau punya solusi MASALAH HUTANG PIUTANG, BUTUH MODAL USAHA, INGIN MERUBAH NASIB,
    BANGKRUT USAHA,DI CACI MAKI,DI HINA,MENYENGSARAKAN/MENZHOLIMI ANDA ,KINI SAATNYA ANDA BANGKIT DARI KETERPURUKAN, AGAR ORANG LAIN TIDAK MENGHINA ANDA,
    BELIAU SIAP MEMBANTU DENGAN…
    -JUAL MUSUH
    -NIKAH JIN
    -DANA GOIB
    -UANG BALIK
    -UANG MATENG
    -MEGGNDKAN UANG
    -GENDAM PENAKLUK
    -PENGASIHAN
    -PELET HITAM
    -PELET PUTIH
    -SANTET MATI
    -ANGKA/SIO JITU
    di jamin 100% berhasil
    hubungi BELIAU :
    KH SA’ID ABDULLAH WAHID
    (AHLI ILMU GO’IB)
    HP: 082334608008
    D/A : BATU AMPAR-GULUK GULUK –
    SUMENEP – MADURA
    JAWA TIMUR
    TERIMA KASIH WASSALAM

    Reply

Leave a comment