Pertama dalam sejarah : Idul Fithri dimundurkan sehari dari yg tertera di kalender Indonesia

Ada yang menarik dan menghebohkan di tahun 1432 H di Indonesia, yang saya maksud adalah sesuatu hal yang banyak dari kita yang sudah mengetahui, yaitu tanggal Idul Fithri dimundurkan sehari dari yang tertera di kalender Indonesia, dan ini adalah yang pertama kali terjadi dalam sejarah di Indonesia (CMIIW).

Kita pernah mengalami beberapa kali (walau sangat jarang) tanggal Idul Fithri ataupun Idul Adh-ha yang dimajukan sehari dari yang tertera di kalender Indonesia (sebagai contoh : Idul Fithri pernah dimajukan pemerintah dari yang tertera di kalender pada tahun 1430 H), tapi untuk Idul Fithri dimundurkan sehari, ini yang pertama kali kita alami sepanjang yang saya ketahui.

Peristiwa ini menghebohkan karena banyak kaum Muslimin di Indonesia sudah dari jauh hari memperkirakan –dengan melihat kalender– Idul Fithri 1432 H adalah tanggal 30 Agustus 2011, lantas pada malam hari setelah menjalankan shaum Ramadhan hari ke-29, semua penduduk dikejutkan dengan keputusan pemerintah melalui sidang itsbat yang memutuskan bahwa Idul Fithri 1 Syawwal 1432 H jatuh pada tanggal 31 Agustus 2011, yang ini berarti dimundurkan sehari dari yang tertera di kalender.

Menurut saya yang jadi penyebab masalah yang menghebohkan ini adalah tanggal Idul Fithri yang tertera di kalender, jika yang tertera adalah tanggal 31 Agustus 2011 pasti tidak akan jadi masalah yang tidak terlalu berarti dan tidak terlalu menghebohkan walaupun sebagian kaum Muslimin di Indonesia ada yang berIdul Fithri tanggal 30 Agustus 2011 –entah karena menggunakan hisab wujudul hilal (seperti Muhammadiyah) maupun karena ru’yah global–, bahkan walaupun seandainya pemerintah memajukan sehari Idul Fithri dari yang tertera di kalender (menjadi tanggal 30).

Dari peristiwa menghebohkan tersebut, ada pertanyaan yang terbesit di pikiran saya : Kalender Hijriyah yang dibuat oleh pemerintah Indonesia itu dibuat berdasarkan hisab apa? Berdasarkan hisab `urfi atau hisab haqiqi (dalam hal ini imkanur ru’yah) ?

Jika jawabannya dibuat berdasarkan hisab `urfi, mengapa pada tahun 1432 H ini yang tertera di kalender adalah : bulan Rajab 30 hari, bulan Sya`ban 29 hari, dan bulan Ramadhan 29 hari?

Jika kita mengikuti informasi sidang itsbat yang diselenggarakan pemerintah, maka kita dapat menyimpulkan bahwa alasan pemerintah menetapkan 1 Syawwal 1432 H = 31 Agustus 2011 karena ketinggian hilal tidak mencapai derajat minimum hisab yang dipakai, yaitu 2 derajat. Ini berarti pemerintah konsisten menerapkan metode hisab imkanur ru’yah 2 derajat. Namun jika memang menggunakan imkanur ru’yah 2 derajat, kenapa pemerintah tidak dari awal membuat kalender Hijriyah berdasarkan metode dan kriteria yang dipakai, sehingga jika ini benar dipakai dalam pembuatan kalender Hijriyah maka seharusnya tanggal Idul Fithri yang tertera di kalender adalah tanggal 31 Agustus, bukan 30 Agustus.

Saya tidak tahu jawaban pastinya, mungkin juga karena ada kekeliruan perhitungan, atau mungkin karena alasan lainnya, tapi saya berharap semoga pemerintah bisa lebih konsisten dalam pembuatan kalender Hijriyah, entah dibuat berdasarkan hisab `urfi ataupun hisab haqiqi.

Lalu karena yang tertera di kalender saya pada tanggal 30 Agustus 2011 adalah “Perkiraan Hari Raya Idul Fithri 1432 H” (penebalan dari saya), maka jika saya berasumsi semua kalender (terutama kalender resmi pemerintah) seperti itu maka pemerintah tidak bisa disalahkan sepenuhnya dalam pembuatan kalender Hijriyah tahun ini 😀

Yusuf KS

p.s.

That’s it! Saya hanya membahas hal tersebut di tulisan kali ini, saya tidak membahas tentang perbedaan Idul Fithri karena saya sudah membahas seluk beluk tentang ru’yah dan hisab di tulisan saya di weblog ini : https://myks.wordpress.com/2007/10/03/penentuan-hilal-dengan-ruyah-dan-hisab/ .

Leave a comment