Di antara hal yang harus dilakukan setelah kelahiran anak adalah membuat Akte Kelahiran untuk anak. Anak saya lahir di RSUP Fatmawati Jakarta Selatan, sebenarnya RS ini keren banget mau membantu mengurus pembuatan Akte Kelahiran buat yang dilahirkan di RS ini secara gratis, namun sayang sekali ada persyaratan lain yaitu KTP orangtuanya harus KTP Jakarta. Berhubung saya bukan berKTP Jakarta, maka otomatis saya tidak bisa menggunakan fasilitas ini T_T.
Beberapa pekan setelah kelahiran, saya coba daftar online untuk membuat Akte Kelahiran, caranya sangat mudah hampir sama dengan membuat KTP-el:
I. Daftar online di web Disdukcapil
Berhubung domisili saya di Tangerang Selatan, alamat webnya adalah http://siakcapil.tangerangselatankota.go.id/ , jika sudah punya user login tinggal masuk saja. Jika belum punya user login maka harus melakukan pendaftaran dulu.
Continue reading
Recent Comments